Ormas Galuh Pakuan Padjadjaran (GPP) kembali mendatangi DPRD Jabar. Mereka menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan kawasan wisata Gunung Tangkuban Parahu.
Lebih dari 20 orang diterima di ruang Komisi B DPRD Jabar dan diterima Wakil Ketua Komisi B Maman Abdurachman. Sementara di depan pintu masuk DPRD Jabar, lebih dari 30 orang juga berkumpul, mereka memilih duduk-duduk sambil menunggu rekan-rekannya beraudiensi.
Kedatangan mereka adalah yang kedua kali dalam waktu kurang dari sepekan. Sebelumnya, Senin (21/5/2012), mereka mendatangi DPRD Jabar. Seperti kedatangan mereka semula, mereka berpakaian adat dan mayoritas memakai ikat kepala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tuntutan mereka ialah ingin agar PT Graha Rani Putra Persada (GRPP) diusir dari kawasan wisata Gunung Tangkuban Parahu. PT GRPP dinilai tidak berhak mengelola kawasan tersebut karena tidak mengantongi surat izin dari Menteri Pariwisata.
(orb/ern)










































