Gugat Pengelolaan Tangkuban Parahu, GPP Kembali Datangi Dewan

Gugat Pengelolaan Tangkuban Parahu, GPP Kembali Datangi Dewan

Oris Riswan Budiana - detikNews
Rabu, 23 Mei 2012 14:46 WIB
Gugat Pengelolaan Tangkuban Parahu, GPP Kembali Datangi Dewan
Bandung -

Ormas Galuh Pakuan Padjadjaran (GPP) kembali mendatangi DPRD Jabar. Mereka menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan kawasan wisata Gunung Tangkuban Parahu.

Lebih dari 20 orang diterima di ruang Komisi B DPRD Jabar dan diterima Wakil Ketua Komisi B Maman Abdurachman. Sementara di depan pintu masuk DPRD Jabar, lebih dari 30 orang juga berkumpul, mereka memilih duduk-duduk sambil menunggu rekan-rekannya beraudiensi.

Kedatangan mereka adalah yang kedua kali dalam waktu kurang dari sepekan. Sebelumnya, Senin (21/5/2012), mereka mendatangi DPRD Jabar. Seperti kedatangan mereka semula, mereka berpakaian adat dan mayoritas memakai ikat kepala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satu per satu, perwakilan dari mereka menyampaikan aspirasi. Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB itu hingga pukul 14.15 WIB masih berjalan.

Tuntutan mereka ialah ingin agar PT Graha Rani Putra Persada (GRPP) diusir dari kawasan wisata Gunung Tangkuban Parahu. PT GRPP dinilai tidak berhak mengelola kawasan tersebut karena tidak mengantongi surat izin dari Menteri Pariwisata.



(orb/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini