Sistoyo merupakan jaksa nonaktif di Kejari Cibinong yang terbelit perkara dugaan suap dan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Hal itu ia sampaikan usai mengikuti acara Forum Diskusi Hukum 'Memperkuat Sinergitas Kelompok Anti Korupsi' di Gedung PWI Jabar, Jalan Asia Afrika, Selasa (6/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Teten, peristiwa tersebut terjadi akibat kegeraman masyarakat karena hukum dinilai kebal bagi mereka yang punya jabatan. "Ini harus dilihat sebagai kegeraman masyarakat karena hukum tidak bekerja secara efektif untuk melawan korupsi kelas kakap. Hukum hanya untuk rakyat kecil seperti pencuri cokelat pencuri sendal jepit," tutur Teten.
Ia mengatakan, jangan salahkan pelaku pembacokan yang mengambil cara sendiri untuk mengadili pejabatnya yang kotor dan dinilai menyengsarakan masyarakat.
"Ini sebuah realita sosial. Sama halnya dengan pencuri motor yang dibakar massa karena kalau diserahkan ke polisi mereka percaya kalau pelaku akan dibebaskan dengan cara menyuap," katanya.
Realita sosial ini menurut Teten dipicu oleh kekesalan masyarakat atas korupsi yang terus berlangsung. Sementara pimpinan-pimpinan parpol, birokrasi, DPR, kepolisian dan MA tutup mata terhadap praktek ini.
"Seharusnya jangan dihukum masyarakat seperti ini. Meskipun tentu cara-cara seperti ini tidak disetujui. Ini harus diterima sebagai alternatif untuk mensubstitusi hukum yang mandul. Dark justice sah-sah saja ketika negara telah menjadi crime organization," ujar Teten.
(tya/ern)











































