Dua tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya adalah Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Cianjur yang sebelumnya menjabat Kabag Keuangan Kabupaten Cianjur pada tahun 2007-2008 Edi Iryana, serta Kasubag Rumah Tangga yang juga Plh Kabag Umum Kabupaten Cianjur Heri Haeruman.
Berdasarkan informasi yang diperoleh detikbandung dari sumber di kejaksaan, Cecep telah ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal itu nanti saja tunggu Kepala Kejati ya. Jangan sama saya," ujarnya saat ditemui di kantor Kejati Jabar, Jalan LRE Martadinata, Selasa (14/2/2012).
Padahal biasanya, Fadil menjadi juru bicara atas penyelidikan kasus korupsi yang ditangani kejari. Ia pun kerap memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus.
"Ada bagian yang bukan kewenangan saya. Itu porsinya Kajati," katanya lagi.
Saat ini Kepala kejati Jabar Yuswa Kusumah tengah menjalankan ibadah umrah, dan diperkirakan baru bisa memberikan keterangan terkait penetapan tersangka ini pada Senin (20/2/2012) mendatang.
(tya/ern)











































