Bupati Cianjur Jadi Tersangka Mamin Gate?

Bupati Cianjur Jadi Tersangka Mamin Gate?

- detikNews
Selasa, 14 Feb 2012 18:53 WIB
Bandung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana makan minum (mamin gate). Kini berembus kabar Bupati Cianjur Tjetjep Mochtar pun menyusul keduanya menjadi tersangka dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 7,5 miliar.

Dua tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya adalah Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Cianjur yang sebelumnya menjabat Kabag Keuangan Kabupaten Cianjur pada tahun 2007-2008 Edi Iryana, serta Kasubag Rumah Tangga yang juga Plh Kabag Umum Kabupaten Cianjur Heri Haeruman.

Berdasarkan informasi yang diperoleh detikbandung dari sumber di kejaksaan, Cecep telah ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun saat dikonfirmasi pada Assiten Pidana Khusus (As Pidsus) Kejati Jabar, Fadi Zumhanna, belum diperoleh pernyataan pasti terkait hal tersebut. Fadil terkesan enggan menjawab pertanyaan yang juga tak ia bantah.

"Soal itu nanti saja tunggu Kepala Kejati ya. Jangan sama saya," ujarnya saat ditemui di kantor Kejati Jabar, Jalan LRE Martadinata, Selasa (14/2/2012).

Padahal biasanya, Fadil menjadi juru bicara atas penyelidikan kasus korupsi yang ditangani kejari. Ia pun kerap memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus.

"Ada bagian yang bukan kewenangan saya. Itu porsinya Kajati," katanya lagi.

Saat ini Kepala kejati Jabar Yuswa Kusumah tengah menjalankan ibadah umrah, dan diperkirakan baru bisa memberikan keterangan terkait penetapan tersangka ini pada Senin (20/2/2012) mendatang.

(tya/ern)


Berita Terkait