Dalam sidak tadi, dibantu pula aparat polisi dan TNI. "Tadi kami mendapingi pelaksanaan pemeriksaan. Karena isunya ada makanan kadaluarsa yang dari selebaran yang ditempel di kantor walikota. Selain itu, ini juga memang bagian dari tugas rutin kami," ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Ferdi Ligaswara saat dihubungi detikbandung via telepon selulernya.
Ferdi menilai selebaran yang ditempel di kantor walikota itu adalah surat kaleng yang dibuat oleh penghasut yang tidak bertanggungjawab. Ia menyebut, selebaran tersebut ditemukan 2 kali dalam waktu yang berbeda, Selasa (4/10/2011) siang dan malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat adanya selebaran tersebut, ia menuturkan pengamanan di lingkungan kantor dan rumah dinas Walikota Bandung pun ditingkatkan. Sementara itu, menurut informasi yang ia terima, sejauh ini belum ditemukan makanan kadaluarsa dari sejumlah sampel seperti daging dan buah.
Ada dua jenis selebaran gelap. Pertama bertuliskan 'Pemkot tidak peduli kepada masyarakat yang mengonsumsi makanan kadaluwarsa di Pasar Kosambi. Jika walikota tidak bertindak menertibkan makanan impor di Pasar Kosambi, masyarakat akan membakar rumah walikota'.
Selebaran kedua bertuliskan 'Walikota, Dishub, anda pencipta terminal bayangan di Leuwipanjang. Jika walikota tak bertindak, masyarakat akan membakar rumah walikota Bandung'.
(tya/ern)










































