"Intinya (Kapolrestabes) siap dipanggil. Atau Komisi A mau datang ke Polrestabes, kami oke saja. Kami terbuka dan akan menyampaikan tanggung jawab apa yang sudah kami kerjakaan dalam penanaganan kasus SMAK Dago," jelas Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami saat dihubungi wartawan via ponsel, Kamis (15/9/2011).
Lebih lanjut ia menuturkan, Polrestabes Bandung berjanji tidak bakal menyembunyikan penanganan perkara yang sempat menjadi sorotan publik skala lokal dan nasional ini. Buktinya, kata Endang, sudah ada empat orang ditetapkan tersangka meski belum ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(bbn/ern)










































