"Dua kali ikut seleksi, tapi semuanya gagal. Saya stres. Terpaksa saya mencoba-coba curi sepeda motor," ujar Sansan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/8/2011).
Sansan sudah empat kali mencuri sepeda motor di beberapa titik Kota Bandung seperti Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Diponegoro. Lokasi yang diincar yakni tempat sepi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Senjata itu hanya mainan. Buat menakuti korban saja," ucap warga Komp Prahyangan Kencana Blok F5 No. 23 RT3 RW2, Desa Bandasari, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Sansan mengaku perbuatannya tersebut tak hanya berlatar stres gagal tes masuk seleksi polisi, tapi juga terlilit utang yang perlu dilunasinya sebesar Rp 800 ribu.
"Satu sepeda motor biasanya saya jual ke penadah sebesar 2 juta rupiah. Cuma saat melakukan ke lima kali keburu tertangkap," tutur Sansan.
Pria tersebut harus menerima ancaman hukuman lima tahun penjara karena melanggar Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana.
Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami mengatakan setiap beraksi pelaku mencegat para korban yang mengendarai sepeda motor seorang diri.
"Pelaku mengaku sebagai anggota Buser dan Polsek Cinambo. Korban dituduh anggota geng motor, setelah itu motornya dirampas dengan alasan dibawa ke kantor polisi," terang Endang.
Pelaku ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Bandung saat sedang berada di kawasan Jalan Ciparea. Selama ini tersangka yang diduga sudah puluhan kali beraksi, menjadi target operasi polisi.
Barang bukti yang disita polisi antara lain berupa kaus polisi, pistol mainan, dan empat unit sepeda motor.
(bbn/ern)











































