Di halaman Pengadilan Tipikor Bandung Eep pamer lagu barunya yang diciptakan saat ia ditahan di Rutan Kebon Waru. Ia mengaku hanya butuh waktu 5 menit untuk membuat lagu tersebut.
"Lagu ini dibikin waktu di tahanan. Di rutan sempat direkam, tapi baru disempurnakan minggu kemarin di Subang," tuturnya pada wartawan, di halaman Pengadilan Tipikor Bandung Jalan LRE Martadinata, Kamis (4/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku, lagu 'Ampun Pamarentah' itu merupakan lagu ciptaannya yang kesekian kali. Sebelumnya ia malah mengaku pernah membuat kontrak dengan salah satu label musik.
"Kalau bikin lagu kritik sih 5-10 menit jadi. Kalau lagu cinta malah 3 bulan ga selesai-selesai," tuturnya.
Eep terlihat bersemangat bercerita tentang lagunya itu, ia pun memperdengarkan lagu tersebut melalui handphonenya. "Kalau disetel di mobil lebih kedengaran," katanya. Suara Eep pun terdengar melalui speakerphone handphone.
Lagu tersebut pun Eep akui pernah diperdengarkan pada Ariel sewaktu di tahanan.
"Saya sempet nanya, ada yang salah engga lagunya. Lalu kata Ariel, lagu itu ekspresi jiwa, ga ada aturannya," katanya.
Seperti ini lirik lagu ciptaan Eep,
"Katanya kita negara hukum nyatanya hanya hukum rimba, yang salah dilepas, yang benar ditahan. Ini bangsa serba bisa, bisa jual beli hukum. Ini bangsa serba mungkin, mungkin besok revolusi. Kalau dulu tahanan politik, kalau kini tahanan tipikor. Dulu kini tiada beda, pasal 2 pasal 3 Hantam sana hantam sini. Ampun pak jaksa, ampun presiden,ampun pamarentah"
Eep pun menanggapi santai sidang tuntutan yang akan ia jalani. Sidang belum juga dimulai karena jaksa belum hadir.
Eep yang menggunakan batik lengan pendek berwarna oranye itu terlihat menunggu sambil mengobrol bersama kuasa hukum dan kerabat serta wartawan yang berkumpul di halaman pengadilan.
(tya/ern)











































