Tergugat Tak Hadir Semua, Sidang Gugatan Menwa Ditunda

Tergugat Tak Hadir Semua, Sidang Gugatan Menwa Ditunda

- detikNews
Selasa, 02 Agu 2011 11:50 WIB
Tergugat Tak Hadir Semua, Sidang Gugatan Menwa Ditunda
Bandung - Sidang gugatan perdana Resimen Mahasiswa (Menwa) Mahawarman Jabar hanya digelar sekitar 10 menit di Ruang Sidang IV Nakula PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Selasa (2/8/2011). Majelis hakim yang dipimpin Jefferson Tarigan terpaksa menunda sidang perdana karena beberapa pihak tergugat tidak hadir.

"Beberapa tergugat belum hadir. Sesuai hukum acara kalau kehadiran belum lengkap, kita panggil lagi," ujar Jefferson.

Dijadwalkan, sidang kembali digelar 6 September mendatang. Dalam sidang yang digelar pukul 11.00 WIB itu, majelis hakim sempat menyebut beberapa nama dan jabatan yang dimasukkan dalam gugatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka di antaranya E Komariah, Ira Tasti, Juari, Wardono, Pratikto, Panglima TNI, KSAD, Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Jabar, dan BPN (Badan Pertanahan Nasional).

Mereka yang hadir yakni Wardono, Panglima TNI (diwakilkan), KSAD (diwakilkan), Pangdam III/Siliwangi (diwakili), dan BPN. Sementara sisanya tidak hadir tanpa alasan jelas. Satu yang dipastikan tidak hadir adalah Juari karena sudah meninggal dunia.

(ors/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini