"Beberapa tergugat belum hadir. Sesuai hukum acara kalau kehadiran belum lengkap, kita panggil lagi," ujar Jefferson.
Dijadwalkan, sidang kembali digelar 6 September mendatang. Dalam sidang yang digelar pukul 11.00 WIB itu, majelis hakim sempat menyebut beberapa nama dan jabatan yang dimasukkan dalam gugatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yang hadir yakni Wardono, Panglima TNI (diwakilkan), KSAD (diwakilkan), Pangdam III/Siliwangi (diwakili), dan BPN. Sementara sisanya tidak hadir tanpa alasan jelas. Satu yang dipastikan tidak hadir adalah Juari karena sudah meninggal dunia.
(ors/ern)










































