KPID Jabar Minta Iklan Rokok Selama Ramadan Dikurangi

KPID Jabar Minta Iklan Rokok Selama Ramadan Dikurangi

- detikNews
Jumat, 22 Jul 2011 00:05 WIB
Bandung - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar mengimbau seluruh lembaga penyiaran, khususnya televisi dan radio mengurangi iklan rokok selama bulan suci ramadan. Tak hanya itu, iklan-iklan lain yang dapat mengganggu kekhidmatan orang berpuasa juga diminta dikurangi.

"Imbauan ini disampaikan agar ibadah puasa yang dijalankan benar-benar khusyu," ujar Ketua KPID Jabar Atie Rachmiatie dalam rilis yang diterima detikbandung, Kamis (21/7/2011).

Dikatakan Atie, lembaga penyiaran diharapkan tidak menyiarkan iklan rokok di luar pukul 21.30-04.00 WIB. Meski menurut undang-undang sebenarnya iklan rokok diperbolehkan tayang hingga pukul 05.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk program siaran yang disponsori produk rokok tidak boleh lewat dari pukul 04.00 WIB. Itu untuk melindungi anak-anak dari terpaan rokok," tegasnya.

(ors/ern)


Berita Terkait