Polisi mengamankan DG (27) setelah gagal menjambret ponsel milik warga yang melintas di Jalan Braga, belum lama ini. Pria warga Cibiru tersebut sempat mengaku anggota polisi guna menghindari amuk massa.
Beruntung anggota patroli Polsek Sumur Bandung yang melintas di lokasi kejadian segera membawa pelaku dari kerumunan warga yang kesal. Saat menjalani pemeriksaan, DG beralasan terpaksa mengaku polisi dari Polrestabes Bandung karena takut para warga mengeroyok.
"Soalnya korban berteriak jambret. Saat itu para warga menghampiri, daripada dikeroyok akhirnya saya ngaku polisi saja. Selain itu saya juga ngaku anggota pecinta alam Wanadri," ujar DG saat diwawancara wartawan di Mapolsek Sumur Bandung, Sabtu (16/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bawa keling buat jaga diri," singkatnya sembari tertunduk.
Kapolsek Sumur Bandung Kompol Bodhy Widodo mengatakan tersangka menjambret ditemani seorang temannya yang kini berstatus buron. Tersangka diduga sudah sering melakukan aksi penjambretan di wilayah Kota Bandung.
"Saat diamankan, tersangka dalam kondisi mabuk. Selain itu, disita barang bukti berupa dua unit ponsel, satu sajam, dan satu botol minuman keras," terang Bodhy.
Tersangka saat ini meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Sumur Bandung. DG diganjar Pasal 368 ayat 1 KUHPidana tentang pemerasan dan pengancaman dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
(bbp/bbp)











































