'Halo-halo Andir' Awali Demo Ratusan Pedagang Andir

'Halo-halo Andir' Awali Demo Ratusan Pedagang Andir

- detikNews
Rabu, 01 Jun 2011 10:30 WIB
Bandung - Sekitar 100 pedagang Pasar Andir yang tergabung dalam Keluarga Besar Pedagang Pasar Andir Lantai I berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan wastukencana, Rabu (1/6/2011).

Begitu datang sekitar pukul 09.50 WIB, massa langsung menyanyikan lagu 'Halo-halo Andir' sebagai plesetan dari lagu 'Halo-halo Bandung'.

"Halo-halo Andir tempat kita berjualan
Halo-halo Andir pasar kenang-kenangan
Sudah enam bulan kita ditelantarkan
Sekarang telah menjadi pasar yang hancur
Mari bos bangun kembali."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu petikan lagu 'Halo-halo Andir' yang dinyanyikan serempak di halaman Gedung DPRD Kota Bandung. Selain menyanyi, massa juga membawa poster bertuliskan kecaman. Di antaranya bertuliskan 'Kami Menuntut Hak Kios Untuk Dibangin Kembali', dan 'Bosan Kami Terus Dibohongi'.

Dalam orasinya salah seorang pedagang meminta anggota dewan untuk menemui massa. "Tolong temui kami. Kami datang ke sini melakukan aksi damai," katanya.

Hal itu kemudian disambut teriakan massa 'turun, turun, turun..'. Hingga pukul 10.10 WIB, massa tidak kunjung ditemui anggota dewan. Massa kemudian melanjutkan aksi di depan Ruang Tengah Balai Kota Bandung.

Menurut Dadang, salah seorang pemrakarsa Keluarga Besar Pedagang Pasar Andir, penanganan lantai I Pasar Andir pasca kebakaran pada 9 Desember 2010 tidak berjalan serius.

"Pengembang (PT Aman Prima Jaya) dalam menangani persoalan pasca kebakaran terkesan lambat. Malah yang justru cepat tanggap adalah Pemkot Bandung yang mengalokasikan dana hibah Rp 2,5 miliar," kata Dadang.

Dalam aksinya, massa mendesak PT APJ segera melakukan rekonstruksi atas lantai I. Massa juga mendesak PT APJ selaku pengembang secara transparan menjelaskan penyebab kebakaran dan hasil penelitian tenaga ahli.

Mereka juga mendesak PT APJ segera melaksanakan kegiatan pembangunan kembali lantai I sebagai tempat berjualan.

"Dan kami memohon kepada Wali Kota Bandung untuk memanggil tenaga ahli yang dipercaya PT APJ dan PD Pasar Bermartabat agar segera membuat perencanaan tentang jadwal penyelesaian Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) di basement," tandas Dadang.


(ors/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads