Temukan Pungutan Liar Izin Usaha UKM, Laporkan!

Temukan Pungutan Liar Izin Usaha UKM, Laporkan!

- detikNews
Rabu, 11 Mei 2011 19:42 WIB
Bandung - Pembuatan izin usaha Usaha Kecil Menengah dan Mikro (UKMM) masih saja dibebani dengan biaya pungutan. Padahal dalam aturannya, pengeluaran izin usaha (SIUP) UKM tidak boleh dipungut biaya alias gratis. Jika ada indikasi pungutan liar, Wagub Jabar Dede Yusuf pun meminta agar hal itu dilaporkan.

"Memang perizinan usaha itu adanya di kabupaten kota. Jika ada indikasi pungutan laporkan saja, nanti kami dari inspektorat akan melakukan peneguran ataupun sanksi," ujar Dede saat ditemui usai membuka acara BUMNex di Graha Manggala Siliwangi, Jalan Aceh, Rabu (11/5/2011).

Pelaporan bisa dilakukan ke inspektorat di masing-masing daerah, bawasda atau langsung ke Pemprov Jabar. "Karena pungutan liar itu kan tidak boleh. Izin is izin, artinya dikeluarkan saja izinnya sesuai dengan persyaratan yang ada. Tidak boleh ada pungutan liar," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Pemrov Jabar dikatakan Dede hanya bertindak sebagai pembina dan pengawas karena tidak berwenang mengeluarkan izin. "Jadi silahkan saja kalau ditemukan indikasi ada pungutan liar segera laporkan, jangan hanya jadi pembicaraan saja. laporkan tertulis ada bukti dan data nanti segera ditindaklanjut," tutur Dede.

Sanksinya mulai dari teguran hingga laporan delik korupsi. "Sanksinya pasti ada teguran tertulis, kalau sudah kebangetan itu kan masuknya delik korupsi," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jabar Wawan Hernawan mengungkapkan bahwa diindikasikan masih banyak pungutan yang dibebankan pada UKM saat pembuatan izin usaha.

"Perizinan untuk UKM harusnya gratis, tapi pada kenyataannya teman-teman aparat di daerah sepertinya masih ada yang melakukan pungutan. Seharusnya jangan dibebankan," kata Wawan ditemui pada acara yang sama.

Menurut Wawan, seharusnya badan perizinan tidak memikirkan pada pendapatan PAD dari pungutan perizinan melainkan kemajuan UKM di daerahnya. "Sumber PAD sih sah-sah saja, tapi jangan begitulah. Istilahnya, kalau punya sapi jangan diperah dulu tapi dikasih makan dulu biar bisa menghasilkan. Nanti kalau UKM-nya besar kan menghasilkan pajak," katanya.

Selain itu pungutan izin usaha akan menghambat pertumbuhan UKM. "Mereka kan jadi malas ngurus perizinan. Kan sayang sekali kalau begitu," katanya.



(tya/ern)


Berita Terkait