"Itu hasil razia kita kemarin malam," ujar Kepala Seksi Pemberkasan Barang Bukti Bidang Penyidik Satpol PP Kota Bandung Agus Herlambang, dalam pesan singkatnya kepada detikbandung.
Rencananya mereka yang terjaring akan dikirim ke Balai Rehabilitasi Sosial Karya Wanita (BRSKW) di Cirebon. Namun, hanya 17 orang yang bakal dikirim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketujuh PSK tersebut, kata Agus, dikarenakan tiga dalam kondisi hamil, dua sudah tua, dan dua lagi merupakan karyawan tempat hiburan.
"Alasan dikirimnya 17 PSK itu biar mereka kapok. Selain itu, di sana (BRSKW) mereka akan diberi pembekalan. Sehingga diharapkan mereka berhenti menjadi PSK," pungkas Agus.
(ors/tya)











































