Hal tersebut diunkapkan Kepala BPPT Bandung Dandan Riza Wardana saat ditemui wartawan disela acara Silaturahimi Galuh Pakuan di The Kartipah, Jalan H Djuanda, Kota Bandung, Sabtu (9/4/2011).
"Tiga bulan ini sekitar 7 ribu pemohon yang mengajukan izin. Mulai izin reklame hingga izin restoran. Ada 30 jenis yang dilayani BBPT," kata Dandan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dilihat persyaratannya, banyak juga yang kami tolak. Misalnya, karena persyaratan kurang, lalu lokasi tempatnya yang tidak boleh ditempati atau tidak layak," jelasnya.
Para pemohon itu, terang Dandan, di antaranya mengajukan izin gangguan (Ho), SIUP dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). "Dari 7 ribu yang mengajukan, sekitar 90 persen kami beri izin. Sementara yang paling banyak itu atau 60 persennya mengajukan izin perdagangan," terang Dandan.
(bbp/ern)











































