LKPJ Wali Kota Bandung, 80 Persen Diragukan

LKPJ Wali Kota Bandung, 80 Persen Diragukan

- detikNews
Kamis, 31 Mar 2011 18:35 WIB
Bandung - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung tahun 2010 mendapat pandangan negatif. 80 persen isi dari LKPJ yang disampaikan Dada Rosada dinilai berlebihan dan tak masuk akal.

Sidang paripurna dengan agenda Penyampaian LKPJ Wali Kota Bandung 2010 itu dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kamis (31/3/2011).

"80 persen pencapaian yang disampaikan meragukan. Angka-angka yang tidak masuk akal sangat banyak," tegas anggota Pansus V Lia Noer Hambali kepada wartawan usai paripurna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya adalah terwujudnya perlindungan bangunan cagar budaya. Dari target sebesar 100 persen, terealisasi sesuai target. Perlindungan bangunan cagar budaya 100 persen, enggak, bohong itu lah. 20!0 berapa kasus bangunan yang dibongkar coba, boro-boro dilindungi," katanya.

Lalu pelaksanaan urusan perpustakaan dianggarkan Rp 252 juta dan dapat direalisasikan Rp 248 juta atau mencapai 98,31 persen. "Pengadaan buku dengan harga segitu jadi 17 ribu judul atau 33 ribu eksemplar. Harganya berapa? Enggak masuk akal itu," ungkapnya.

Lia mengatakan, banyak poin yang perlu dikritisi dari penyampaian LKPJ. "Banyak yang aneh. Nanti akan banyak catatan dari DPRD," terangnya.

Dari semua yang disampaikan, kata Lia, hanya 5 persen yang diyakini kebenarannya. Sementara 15 persen lagi masih 'abu-abu' namun mendekati diterima LKPJ-nya.

"Untuk yang 5 persen, misalnya laporan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Kita lihat koneksitasnya sudah berjalan," jelasnya.

Poin yang dimaksudnya adalah pelaksanaan urusan kependudukan dan catatan sipil, dianggarkan Rp 2,94 miliar dan dapar direalisasikan Rp 1,58 miliar atau mencapai 53,92 persen. Hasil capaian kerjanya yaitu tingkat koneksi data kependudukan di kelurahan, kecamatan serta Disdukcapil dari target 100 persen, terealisasi sesuai target.

Usai penyampaian LKPJ selesai, DPRD langsung membentuk Pansus V yang akan bertugas membahas LKPJ dan menyampaikan rekomendasi kepada eksekutif untuk perbaikan. Selambatnya, pembahasan akan dilakukan maksimal hingga 30 April 2011.

(ors/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini