Terlibat Perkelahian, 10 Praja Muda IPDN Diberhentikan Sementara

Terlibat Perkelahian, 10 Praja Muda IPDN Diberhentikan Sementara

- detikNews
Selasa, 22 Feb 2011 19:27 WIB
Bandung - Terlibat perkelahian, 10 muda praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diberhentikan sementara. Mereka dipulangkan ke daerahnya masing-masing sampai menunggu keputusan dari mendagri atas nasib mereka.

Keputusan tersebut disampaikan dalam Apel Luar Biasa yang digelar pukul 16.30 WIB, Selasa (22/2/2011). Pembacaan keputusan dilakukan oleh Wakil Rektor IPDN Sadu Wasistiono.

"Ya ada 10 praja tingkat pertama yang diberhentikan sementara. Mereka dipulangkan dulu ke daerahnya masing-masing karena berkelahi tadi pagi," ujar Kasubag Humas IPDN Sudaryana saat dihubungi melalui telepon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sudaryana perkelahian antar praja itu terjadi dalam kelas sekitar pukul 09.00 WIB. Pemicunya sepele, karena berebut kertas absensi yang berujung pada cekcok dan pemukulan.

"Ya anak muda lah biasa, cekcok trus ada senggolan. Jadi ya spontan di sana, berkelahi," katanya.

Akibat perkelahian itu, menurut Sudaryana ada lima praja yang terluka. "Namun enggak parah ya cuma memar-memar saja. Enggak ada yang dibawa ke RS," jelasnya.

Kesepuluh praja yang terlibat perkelahian dan diberhentikan sementara itu adalah dua orang berasal dari Sulawesi Selatan berinisial RA dan AK, lima orang dari Sumatera Selatan inisial EKA, AN, MM, KK, dan NF, Sulawesi Barat satu orang (FAY), dan Jambi satu orang (MK).

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Wakil Rektor IPDN Sadu Wasistiono membenarkan kejadian itu. Menurutnya keputusan memulangkan praja yang terlibat ke daerahnya masing-masing untuk menenangkan kondisi.

"Ya supaya tidak melebar, jadi kita pulangkan dulu sampai menunggu keputusan dari mendagri soal status mereka," kata Sadu.

Sadu menilai kasus ini hanyalah kenakalan remaja, bukanlah kekerasan. "Ya sama seperti di kampus lain, suka ada lah yang berantem, namanya juga anak laki-laki. Cuma kalau IPDN ya pasti jadi berita saja," cetusnya.

(ern/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads