"Kalau ketahuan kejadian ini dilakukan mahasiswa, pastinya kita punya aturan dan kode etik. ITB akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang ada. Sanksi yang terberat bisa dikeluarkan, apalagi kalau anarkis seperti itu," jelas Direktur Humas ITB Marlia Singgih.
Marlia menyampaikan hal tersebut saat ditemui wartawan di kampus ITB, Jalan Ganeca, Kota Bandung, Kamis (17/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih menerapkan azas praduga tak bersalah. Kami juga menunggu hasil penyelidikan polisi," paparnya.
Marlia menuturkan, hingga kini motif yang dilakukan pelaku belum bisa diketahui. Ia menambahkan, sejauh ini pihak ITB tidak memiliki masalah sama sekali dengan pihak manapun.
(bbp/ern)











































