"Betul, saya kemarin datang memenuhi undangan Sattipikor Polda Jabar. Karena ada laporan dari masyarakat yang diduga ada penyimpangan proyek jalur sepeda. Ya kita ikuti saya proses hukum yang dilakukan oleh Polda," ujar Iming saat dihubungi detikbandung melalui telepon selular, Sabtu (15/1/2011).
Iming menganggap penyelidikan yang dilakukan Polda Jabar itu hal yang wajar. Menurutnya, Polda punya tanggung jawab untuk meluruskan laporan dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Iming, ia datang ke Polda Jabar Jumat (14/1/2010) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia diperiksa oleh Sattipikor Polda Jabar kurang lebih selama 3 jam.
"Yang ditanya seputar kronologis, dugaan-dugaan penyimpangan, kerugian negara, tapi ini masih dalam proses. Yang pasti saya akan mengikuti semua prosesnya," terang Iming.
Pemkot Bandung menganggarkan dana sebesar Rp 2,3 miliar untuk pembuatan jalur khusus sepeda ini. Jalur khusus sepeda ini lebarnya 1,6 meter memanfaatkan bahu jalan, trotoar juga saluran air.
Jalur khusus sepeda dikerjakan pada minggu pertama Agustus 2010 ini terlihat sudah kotor dan pudar dalam beberapa minggu. Padahal seharusnya cat bisa bertahan sampai 1 tahun.
(avi/avi)











































