"Besok masih diberikan toleransi. Tapi nanti tanggal 23 Januari 2011 secara bertahap PKL harus sudah pergi dari Gasibu. Khususnya yang di Jalan Surapati dan Sentot Alibasja," ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung Ferdi Ligaswara saat dihubungi melalui telepon selular, Sabtu (15/1/2011).
Sementara itu, lanjut Ferdi, hari ini pihaknya akan memasang 4 buah spanduk di sekitar Gasibu. Spanduk tersebut berisi imbauan dan sosialisasi kepada PKL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulai 2011 ini, Pemkot Bandung melarang pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di Jalan Surapati setiap hari minggu. Hal itu dinilai mengganggu arus kelancaran lalu lintas, baik kendaraan yang turun dari Jembatan Pasupati menuju Jalan Surapati, atau sebaliknya.
(avi/avi)










































