Dalam surat dengan perihal Pernyataan Keberatan tersebut, ada 3 poin keberatan yang ditulis. Pertama, kepemimpinan Ema dinilai arogan dan otoriter. Kedua, karyawan dan karyawati di Disdukcapil banyak yang merasa tertekan dan sakit hati karena atas perlakuan dan ucapan Ema sehingga suasana kerja menjadi tidak kondusif. Dan yang ketiga, banyaknya keluhan dari masyarakat karena penandatanganan akta oleh Ema dinilai lambat.
Selain ditujukan pada Walikota Bandung, surat yang dilampiri 2 lembar daftar nama dan tanda tangan itu juga ditembuskan pada Wakil Wali Kota bandung Ayi Vivananda, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Sekda Kota Bandung, Inspektorat Kota Bandung, Assisten Pemerintahan Sekda Kota Bandung, Assisten Administrasi Umum Sekda, serta Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Bandung.
Lampiran, terdiri dari 123 nama, namun yang dibubuhi tandatangan ada sekitar 115. Sementara dalam surat aduan keberatan hanya ditulis atas nama karyawan dan karyawati Kadisdukcapil, tanpa ada yang menandatangani.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda mengatakan akan memanggil Ema Sumarna. "Kita cari dulu keterangan dari Kepala Dinas dan karyawannya," ujar Ayi, Senin (10/1/2011).
Untuk diketahui, Ema baru menjabat sebagai Kadisdukcapil pada Juni 2010 lalu.
(tya/tya)