Moonraker Berjanji Perbaiki Citra Buruk Geng Motor

Moonraker Berjanji Perbaiki Citra Buruk Geng Motor

- detikNews
Kamis, 23 Des 2010 19:20 WIB
Moonraker Berjanji Perbaiki Citra Buruk Geng Motor
Bandung - Setelah menyatakan sikap damai bersama GBR dan Brigez Coblong di Aula Kantor Kecamatan Coblong. Moonraker berjanji untuk menghapus dan memperbaiki citra buruk yang selama ini melekat.

"Kami tidak akan mengurus yang lain. Tapi kami akan mengurus rumah tangga kami sendiri untuk menghapus dan memperbaiki citra buruk yang selama ini melekat," ujar Anwar, pembina Moonraker Tamansari, saat ditemui di Kantor Kecamatan Coblong, Jalan Sangkuriang, Kamis (23/12/2010).

Diterangkan Anwar, Moonraker memiliki aturan tersendiri berupa tata tertib (tatib-red) dan AD ART (anggaran dasar anggaran rumah tangga-red). Dalam aturan tersebut, dijelaskan berbagai macam kewajiban dan sanksi sebagai anggota Moonraker.

Jika anggotanya yang memiliki kartu keanggotaan Moonraker melanggar hukum, pihaknya tidak segan untuk membawanya ke kantor polisi. Bahkan, sebelumnya yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai aturan organisasi.

"Kami akan berikan sanksi di internal organisasi, lalu akan kami bawa ke kantor polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

Di internal Moonraker, kata Anwar, anggotanya tidak boleh terlibat narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar. Selain itu ada aturan lain di antaranya tidak boleh melakukan tindakan kriminal seperti pencurian, perampasan, perampokan, bahkan penodongan.

"Yang jelas jika melanggar aturan, kami akan cabut keanggotaannya. Untuk hukuman terberat, kami punya Sel 13. Itu tempat hukuman internal terberat, tapi kami tidak bisa menjelaskan detail karena itu aturan internal Moonraker," terang Anwar yang juga dewan senior Moonraker itu.

Anwar mengatakan, selama ini pihaknya sering melakukan kegiatan positif. Misalnya penanaman pohon, bersih-bersih Cikapundung, dan bakti sosial. Bahkan, Moonraker akan mendukung program Pemkot Bandung.

"Kami akan mendukung program apapun dari Pemkot Bandung selama tidak berbenturan dengan AD ART," pungkasnya.

(ors/avi)


Berita Terkait