"13 orang kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan," ujar Wakapolrestabes Bandung AKBP Rhinto Prastowo saat ditemui di Masjid Istiqomah, Jalan Citarum, Rabu (1/12/1010).
Rhinto mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan saksi yang ada. Jika tidak terbukti melakukan pemukulan, polisi hanya akan melakukan tindakan persuasif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut kata Rhinto, saat ini kasat intel dirawat di RS Bungsu. Ia mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan, dan lebam di bagian dada sebelah kanan.
"Sekarang kasat intel dalam proses rawat jalan. Ia dirawat di RS Bungsu karena ada beberapa luka di tubuhnya," terangnya.
Berdasarkan keterangan sementara ke-13 orang ini mengaku melakukan aksi pemukulan. Namun pihak kepolisian masih harus membuktikan dan memeriksa 13 orang tersebut. "Nanti kita proses dulu," kata Rhinto.
Informasi yang dihimpun detikbandung, aksi buruh tersebut dilakukan sejak pukul 11.00 WIB. Lebih dari 200 massa menuntut PN Bandung untuk segera memerintahkan hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) agar mengembalikan gugatan pemecatan manajemen PT Kanefusa di Kabupaten Bekasi terhadap ratusan karyawan.
Mereka beraksi di depan gerbang utama PN Bandung, dan selang satu jam kemudian terjadi keributan antara polisi dan massa. Kasatintel menjadi bulan-bulanan buruh. Massa pun membubarkan diri sekitar pukul 14.00 WIB.
(avi/ern)










































