Namun hingga saat ini, belum ada dugaan yang mengarah agar mereka dijadikan tersangka. Keduanya adalah orang yang bertugas memasak dan kepala keamanan.
"Mereka sudah diperiksa. Sejauh ini kami masih melakukan pendalaman, belum penetapan tersangka," ujar Kanitreskrim Polsek Margahayu Iptu Muntaha, saat dihubungi detikbandung via ponsel, Selasa (19/10/2010).
Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPOM. Hal itu untuk membuktikan apakah makanan yang dikonsumsi karyawan PT Trimas mengandung racun atau tidak.
"Kami masih nunggu hasil pemeriksaan BPOM," ungkapnya.
Sementara, semua karyawan sudah masuk normal. Mereka yang sempat dilarikan ke rumah sakit pun kondisinya sudah sehat.
"Semuanya sudah sehat dan kembali bekerja," katanya.
Sedikitnya, 61 orang dilarikan ke RS Sulaeman, Jalan Kopo-Margahayu, Kabupaten Bandung. Dugaan sementara, mereka keracunan makanan yang diberikan pihak pabrik. Mayoritas, mereka mengalami mual dan muntah. Sementara sample makanan berisi nasi, gudeg, sayuran, dan lain-lain dibawa ke BPOM untuk diperiksa.
(ors/tya)










































