Sekitar 100 orang dari Aliansi Masyarakat Peduli Tangkuban Parahu unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (20/9/2010). Mereka mengadu soal adanya penganiayaan yang dilakukan satpam PT Graha Rani Putra Persada (GRPP) terhadap dua penggiat seni yang biasa manggung di Tangkuban Parahu.
Koordinator aksi Dadang Hermawan mengatakan dua penggiat seni yaitu Maliki (43) dan Taufik (36) dianiaya oleh pihak keamanan PT GRPP pada 17 September
lalu. Kejadian itu terjadi saat keduanya mempertanyakan alasan pelarangan manggung oleh pihak PT GRPP.
Pada 12 September 2010, saat Maliki dan Taufik beserta rombongan akan manggung di Tangkuban Parahu, mereka diusir oleh pijak keamanan. Selama ini mereka manggung di kawasan Tangkuban Parahu 1 minggu dua kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada hari yang sama, Taufik mendatangi Tangkuban Parahu karena mendengar Maliki dianiaya. Bukannya mendapatkan penjelasan soal alasan penganiayaan terhadap Maliki, Taufik pun malah dikeroyok oleh 8 orang.
"Kami akan melapor ke Polda Jabar sekarang. Kami juga meminta agar pemprov menjamin hal ini tak akan terulang," katanya.
Massa membawa poster yang bertuliskan 'Tangkuban parahu bukan milik MS Ka'ban, hutan dan gunung milik rakyat'
(ern/ern)










































