Dalam kesempatan tersebut, para tim sukses menyampaikan berbagai keluhan dan dugaan baik yg dilakukan KPU maupun pihak lain seperti yang dilakukan salah satu kandidat. Dari 8 pasang cabup, ada 6 tim sukses yang datang melapor. Dua tim yang tidak ikut melapor adalah tim sukses pasangan Dadang Naser-Deden Rumadji serta Asep Soleh-Dayat Somantri.
Tri Murdananto, tim IT dari Tim Pemenangan pasangan cabup Ridho Budiman Utama-Dadang Rusdiana (Ridho-Darus) mengatakan, dari hasil penelitiannya, rekapitulasi suara yang dilakukan KPU, diketahui terjadi kecurangan sehingga perolehan suara nomor 7 yaitu pasangan Dadang-Deden hingga kemarin masih unggul.
"Proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU itu memakai rumus khusus. Sehingga angka pasangan nomor 7 terus melesat," ujar Tri usai pertemuan di Mapolres Bandung Jalan Cipatik, Kabupaten Bandung, Selasa (31/8/2010).
Ditemui di tempat yang sama, Sadar Muslihat, Tim Advokasi Ridho Darus mengatakan, indikasi kecurangan yang dilakukan KPU jelas merupakan residen buruk. Sebab tidak menutup kemungkinan kecurangan yang sama dipakai di berbagai Pemilukada di berbagai daerah.
"Ini jadi sangat penting, karena indikasinya kecurangan seperti ini bisa dipakai di berbagai Pilkada. Dan ini pernah dipakai di salah satu pilkada di Indonesia," kata Sadar.
Sadar menyebut, KPU telah mengakui adanya kesalahan dalam proses rekapitulasi suara. "KPU sudah mengakui ada oknum dan sudah memecat yag bersangkutan," tuturnya.
Kecurangan dilakukan oleh anggota KPU bidang IT dengan melakukan rekayasa program untuk penghitungan suara. Dampak adanya hasil suara yang muncul ke publik itu menurutnya bisa mempengaruhi opini masyarakat. Padahal proses penghitungan suara manual di PPK sampai sekarang belum selesai.
"Rekayasa ini massiv akibatnya. Berbeda dengan pelanggaran lainnya seperti kampanye di luar jadwal atau di tempat ibadah. Intinya, jangan dikhianati suara pemilih ini," tegas Sadar.
Ridho Darus dan tim lainnya, semalam telah melapor ke Panwas, dan hari ini ke Polres Bandung. Selanjutnya mereka juga akan melaporkan ke KPU Jabar, kemudian malam ini akan lapor ke Bawaslu.
"Kami akan menempuh segala proses hukum bahkan sampai ke Bawaslu sekalipun. Ini dilakukan agar ada pressing khusus kepada KPU Kab Bandung," katanya.
Tim advokasi pasangan no urut 5 Yadi Srimulyadi-Rusna Kosasih, Toni Permana senada menyatakan beberapa tim sukses sudah melapor ke Panwas bahkan sebelumnya ke panwas mereka sempat mendatangi Polda. Tapi di Polda para tim sukses itu diarahkan untk menempuh jalur sesuai prosedur.
"Sesuai prosedur seharusnya memang melapor ke panwas dulu. Nanti baru Panwas yang lapor ke polisi," tutupnya.
(tya/ern)











































