Ketiga pelaku yakni Fauzi (26), Sandi Firmansyah (28) dan Ramdani (31). "Mereka ini spesialis pencuri sepeda motor yang incarannya milik karyawan. Alasannya, sepeda motor milik karyawan tidak diawasi teliti oleh petugas parkir dan petugas keamanan," terang Kapolsek Bandung Wetan Kompol Rudi Trihandoyo didampingi Kanit Reskrim Iptu Sunarya Ishak, Rabu (25/8/2010).
Kasus ini terungkap setelah polisi berhasil menangkap Fauzi di factory outlet (FO) Heritage, Jalan Martadinata, belum lama ini. Kala itu, Fauzi bersama dua rekanya berinisial I dan A (DPO) menyelinap ke tempat parkir khusus karyawan di FO tersebut. Lalu Fauzi merusak kunci kontak salah satu sepeda motor motor. Rupanya aksi mereka keburu terpergok satpam. Mereka pun panik dan kabur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat terpisah, polisi juga meringkus masih satu komplotan yakni Sandi dan Dani ketika hendak beraksi di parkir basement pertokoan Balubur, Jalan Tamansari."Polisi yang menyamar mampu menangkap mereka yang sedang mau mencuri. Dari tangan pelaku, ditemukan kunci astag," jelasnya.
Rudi menerangkan, dari komplotan ini polisi menyita barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor dan sejumlah kunci astag. Mereka mendekam di Mapolsekta Bandung Wetan, Jalan Cihapit, Kota Bandung.
"Pelaku dijerat pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamanya lima tahun penjara," tutup Rudi.
(bbp/tya)











































