Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan dan mantan Kadisparbud Jawa Barat Ijudin Budhyana mendapat remisi 2 bulan lebih dalam HUT ke-65 RI. Saat ini, dua narapidana kasus korupsi pengadaan mobil Damkar itu mendekam di Lapas Klas I Sukamiskin.
"Dari 22 narapidana kasus tindak pidana korupsi di Lapas Sukamiskin, dua di antaranya yaitu Danny Setiawan mendapat remisi 2 bulan 20 hari dan Ijuddin Budhyana memperoleh remisi 3 bulan 20 hari," Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat Dedi Sutardi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/8/2010).
Dedi mengatakan, kedua narapidana tersebut memiliki masa lama pidana 4 tahun penjara. Saat ini, mereka sudah hampir 1 tahun lebih menghuni di Lapas Sukamiskin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan selama ini di Jawa Barat terdapat 21 Lapas dan 2 Rutan. Pada 2010 ini terdata sekitar 15.747 orang yang menghuni di Lapas dan Rutan tersebut. "Rincian jumlah penghuni di 21 Lapas dan dua Rutan itu terdiri dari 10.861 narapidana dan 4.912 tahanan," jelasnya.
Menurut Dedi, jumlah narapidana tersebut jumlah penghuni pria sebanyak 10.518 dan wanita tercatat 366 orang. Sementara tahanan terdiri dari 4.804 pria dan 163 wanita.
(bbp/ern)











































