"Dia pagi-pagi sempat apel dulu, lalu kerja buat layangan. Bahkan sempat ngopi dan sarapan. Sekitar pukul 08.00 WIB izin tak bekerja dengan alasan ada keluarga yang akan berkunjung. Tapi ternyata si napi ditemukan tak bernyawa menggantung diri di sel tahanan sekitar pukul 09.15 WIB," ujar Kalapas Sukamiskin Murdjito di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Selasa (27/7/2010).
Cecem merupakan warga Kampung Pagutan Desa Cikidang Bayabang Kecamatan Mangge Kabupaten Cianjur. Dia divonis 8 tahun penjara dalam kasus pelecehan anak. "Saya kurang tahu kasusnya seperti apa. Dia masuk ke Sukamiskin 29 April 2008," tambah Murdjito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ern/ern)











































