Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf mendukung rencana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memasukkan infotainment ke dalam tayangan nonberita atau nonfaktual.
"Saya setuju rencana KPI, karena infotainment itu bukan berita. Di dalamnya ada proses editing dan disebut nonfaktual," ujar Dede kepada wartawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (14/7/2010).
Pernyataan tersebut didasarkan pada tayangan yang ditampilkan. Sebab, jelas Dede, di dalamnya terdapat cuplikan-cuplikan gambar si artis yang jadi objek berita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu yang dinyatakan KPI bukan berita," ungkapnya.
Sementara jika digolongkan ke dalam berita, menurutnya jelas sangat tidak sesuai. Sebab, berita biasanya ditayangkan 'gelondongan' atau fakta yang ada saja dan isinya juga mengalir.
Ia bahkan melihat tayangan infotainment terkesan mengarahkan opini publik pada satu pandangan tertentu. "Kita harus menjaga itu agar tidak kebablasan," imbau Dede.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan merevisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (SP3SPS). Salah satu yang diusulkan dalam revisi tersebut adalah memasukkan infotainment ke dalam tayangan nonfaktual dengan konsekuensi tayangan akan melewati gunting lembaga sensor sebelum mengudara. (orb/bbp)











































