"Seperti biasanya, saat puasa dan sesudah lebaran nanti, PKL dipastikan jumlahnya mengalami lonjakan antara dua hingga tiga kali lipat. Maka itu, PKL di tujuh titik akan direlokasi," kata Kepala Satpol PP Kota Bandung Ferdi Ligaswara saat dihubungi detikbandung via ponsel, Minggu (4/7/2010).
Ferdi mengatakan, lokasi relokasi yang disiapkan yaitu basement Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat dan Pasar Ciroyom. Menurut Ferdi, pelaksanaan relokasi itu direncanakan sebelum puasa tiba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, relokasi tersebut bisa dilaksanakan secara permanen. Sehingga, papar Ferdi, PKL yang berada di tujuk titik yang dilarang dijadikan lokasi berjualan, tidak kembali menjajakan jualannya di trotoar atau bahu jalan umum.
Kawasan tujuh titik yang selama ini dilarang dipakai PKL ialah Jalan Merdeka, Jala Oto Iskandardinata, Jalan Kepatihan, Jalan Dewi Sartika, Jalan Dalem Kaum, Jalan Asia Afrika dan kawasan Alun-Alun Bandung.
(bbn/bbn)