Karyawan Berharap Pemilik Segera Mengurus Izin

Dua Minimarket Disegel

Karyawan Berharap Pemilik Segera Mengurus Izin

- detikNews
Kamis, 10 Jun 2010 14:11 WIB
Karyawan Berharap Pemilik Segera Mengurus Izin
Bandung - Sejumlah karyawan dua minimarket Alfamart dan Indomart di Jalan Ir Juanda 301 dan 303 mengaku kebingungan setelah toko tempat mereka bekerja disegel Satpol PP Bandung, Kamis (10/6/2010). Mereka berharap pemilik kedua minimarket itu segera mengurus izin.

Adam (19), salah satu karyawan Minimarket Indomart, mengaku bingung mencari kerja lagi gara-gara minimarket disegel. "Ya sekarang mah di rumah saja, tunggu kabar dari kantor. Bingung mau ngapain," ujarnya ditemui di lokasi.

Adam mengaku masih berharap bisa kembali bekerja. "Semoga pemilik cepat mengurus izinnya, biar bisa kerja lagi," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal yang sama diutarakan Susan (18). Dia mengaku sedih tempatnya bekerja satu bulan terakhir ini ditutup. "Iya sih padahal sudah dikasih peringatan, tetapi enggak tahu tetap buka saja. Semoga izinnya cepat diurus, supaya bisa kerja lagi," tuturnya.

Sementara itu, salah seorang warga sekitar Yayu (25) mengaku penyegelan dua minimarket itu tak berpengaruh. Sebab, selama ini dia pun jarang jajan di sana. "Saya pilih toko lain karena harganya jauh beda dengan dua minimarket itu," ungkapnya.

Jumlah karyawan di Alfamart ada 9 orang dan Indomart ada 6 orang. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads