Sebanyak 400 botol minuman keras (miras) beragam jenis dan merek disita jajaran Polresta Bandung Barat dari sejumlah warung dan toko yang tersebar di wilayah Bandung Barat. Dari jumlah tersebut 20 botol di antaranya diduga miras palsu.
Kasatreskrim Polres Bandung Barat AKP Philemon Ginting mengatakan miras yang disita itu merupakan hasil razia selama satu minggu. "Razia dilakukan karena saat ini marak warga di Jawa Barat yang meninggal setelah menenggak miras. Hasil razia selama satu minggu ini disita 400 botol miras. Antara lain Intisari, Anggur Putih, Chivas Regal dan lainnya," terang Philemon di Mapolresta Bandung Barat, Jalan Sukajadi, Selasa (11/5/2010).
Philemon menambahkan, saat melakukan razia, petugas menemukan miras yang diduga palsu. Pasalnya, isi air pada miras berbagai merek ini sama semua. "Ada 20 botol miras palsu antara lain merek Red Label, Chivas Regal, Jack Daniel dan Black Label. Kami duga ini palsu, selain karena warna airnya mencurigakan juga nomor tutup botolnya tidak sama dengan di body botol," terang Philemon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung apakah di wilayah Bandung Barat ada kasus warga yang tewas akibat menenggak miras, Philemon menyatakan hingga saat ini belum terjadi.
"Saat razia itu, kami juga mengamankan tiga orang yang menyimpan serta menjual miras. Ketiganya hanya dikenai tindak pidana ringan," ujar Philemon.
(bbp/ern)











































