Dituturkan Umar, penyebaran buku adalah hak Global Ikhwan. "Yang melakukan penarikan buku kan ada pihak berwenang. Bukan ormas Islam. Kami tidak setuju bila hal itu dilakukan," terang Umar ketika ditemui wartawan di sebuah restoran di Bandung Kamis (29/4/2010).
Umar menambahkan, orang-orang yang kontra, diharapkan bisa berdiskusi mencari jalan terbaik. Sebab bila dilakukan dengan hal-hal negatif bisa memperkeruh suasana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya apakah buku tersebut bisa masuk ke toko buku, Umar pun mengaku akan mengecek perkembanganya. "3 ribu eksemplar akan diperuntukkan untuk 25 titik di Indonesia dan untuk di toko akan dilihat perkembangannya," jelas Umar
Menurut Umar, hingga saat ini belum ada distributor yang bersedia memasarkan buku tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah ormas Islam di Jabar mengaku siap melakukan sweeping buku "Tsunami Membuktikan Abuya Putra Bani Tamim (Satria Piningit)". Mereka menganggap isi dari buku tersebut menyesatkan.
(dip/ern)











































