Para demonstran menolak legalisasi minuman keras yang sedang dirancang dalam raperda Miras, atas usulan Wali Kota Bandung Dada Rosada.
Sekjen Gema Pembebasan Kota Bandung Aditya Nugraha menyatakan raperda miras yang sedang digodok isinya bertentangan dengan akidah Islam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikbandung, dalam aksi tersebut para demonstran orasi secara bergiliran. Mereka menuntut raperda harus diganti dengan aturan yang sesuai dengan ketentuan syariah Islam.
"Raperda ini harus diganti dengan peraturan Islam secara kaffah, sebagai solusi atas semua masalah di Kota Bandung agar masyarakat terlindungi dari segala hal yang membahayakan akal, kesehatan dan kehidupan sosial," seru salah seorang demonstran.
Para demonstran juga menyerukan pada pemerintah, pimpinan parpol, LSM dan mahasiswa serta seluruh lapisan masyrakat bersama-sama menolak disahkannya raperda miras.
Para demonstran menggunakan tali oranye bertuliskan Gema Pembebasan yang diikatkan di kepala, atau tangan. Selain itu, mereka juga membawa empat buah bendera Gema Pembebasan.
Beberapa dari mereka membawa poster bertulisan 'Tolak Legalisasi Minuman Beralkkohol, 'Bersihkan Bandung dari Miras', dan 'Tolak Raperda Miras Jadikan Islam sebagai Solusi'.
Disela-sela aksi, para demonstran juga sempat berteriak-teriak 'Assalamualaikum Dada Rosada' dan 'assalamualaikum anggota dewan'.
Demo hanya berlangsung sekitar setengah jam. Dimulai dari pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 10.30 WIB.
Sebanyak 50 aparat kepolisian dan 20 petugas Satpol PP diturunkan untuk mengamankan aksi.
(ema/ern)











































