"Tidak ada pemeriksaan lagi," kata Kholim saat menggelar jumpa pers di Rumah Makan Cibiuk, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (22/4/2010).
Keyakinan itu terlihat dari tidak adanya penjadwala pemeriksaan kembali oleh Satuan Tindak Pidana Korupsi (Sattipikor) Polda Jabar. "Kalau diperiksa lagi kan harus isi kolom jadwal pemeriksaan, kemarin tidak ada," ujar Kholim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemanggilan pertama, Abubakar beralasan mengikuti tugas kedinasan di Lemhanas. Sementara dalam pemanggilan kedua, Senin (19/4/2010), ia hanya melayangkan surat sakit dan meminta izin tidak dapat menjalani pemeriksaan.
Menurut Kholim, kliennya itu dicecar sebanyak 70 lebih pertanyaan yang berkaitan dengan mekanisme pencairan dana bansos dan juga perannya saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung. "Seputar mekanisme dana bansos saat ia menjabat, termasuk perannya," kata Kholim.
Kemarin Rabu (21/4/2010), Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Dade Ahmad menyatakan jika Abubakar akan kembali diperiksa Selasa pekan depan.
(ahy/dip)











































