"Sebetulnya bukan masalah baru minimarket tak berizin, hanya koordinasi masing-masing SKPD masih lemah," jelas Haru saat ditemui di ruang kerjanya Kantor DPRD Jalan Aceh, Kamis (22/4/2010).
Haru mencontohkan, data minimarket tak berizin saja pihaknya sulit untuk mendapatkan. "Satpol PP mau melakukan penertiban harus menunggu data, kita juga ingin mengetahui jumlah yang tidak berizin menunggu data dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT). Sementara BPPT saat dimintai data masih terus mengatakan sedang mengumpulkan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sulitnya penertiban karena SDM yang terbatas menurut Haru bukan alasan."PNS di Kota Bandung jumlahnya 2.500, jadi tidak akan kekurangan SDM," paparnya.
Dengan banyaknya SDM, seharusnya bisa dipilih-pilah sesuai dengan kebutuhan masing-masing SKPD. "Kalau memang Pemkot butuh tenaga tekhnis di lapangan, ya direposisi saja. Misalnya staf yang biasa mengurus administrasi, diberikan pelatihan untuk lebih bisa mengerjakan tugas-tugas tekhnis atau lapangan," ungkapnya.
Atau, lanjut Haru, cara lainnya Pemkot Bandung mengajukan pada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) agar dalam perekrutan CPNS, kuota SKPD yang sifatnya tekhnis lebih diperbanyak sehingga tidak ada alasan kekurangan SDM.
(ema/ern)










































