"Kita tidak mau overlap, biar pengurusan sekarang yang menanganinya," kata senior sekaligus kuasa hukum XTC, Ahmad Ridwan, saat dihubungi detikbandung, Senin (29/3/2010).
Ia mengatakan, juniornya akan menindaklanjuti informasi yang menyebutkan adanya penyerangan yang dilakukan gerombolan bermotor. Dalam penyerangan itu, salah seorang saksi yang berada di lokasi kejadian melihat salah seorang penyerang menggunakan jaket bertuliskan XTC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sanksi itu berupa pemecatan dari keanggotaan kelompok yang berlambang lebah. Ia tidak memungkiri jika ada anggotanya yang berbuat onar. "Tidak menutup kemungkinan ada oknum yang ingin merusak XTC," katanya.
XTC, jelasnya, saat ini terdaftar di Ikatan Motor Indonesia Pengurus Daerah Jawa Barat dan mendapat nomor urut 339. "Maka dari itu, informasi tersebut harus ditindaklanjuti untuk kemudian diinvestigasi.
(ahy/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini