Hal itu terungkap dalam pidato Patrialis saat memberikan sambutan di hadapan pejabat penjara se-Jawa-Bali saat meresmikan Law Center Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM, di Jalan Jakarta, Rabu (17/3/2010).
Sebelumnya, Patrialis menerima penyerahan berkas dari Wali Kota Bogor Diani Budiarto dan Bupati Bekasi yang diwakili Darip Mulyana, tentang tanah yang akan kemudian dikelola oleh Kementrian Hukum dan HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi yang pinjam-pakai kalau bisa seumur hidup, dan yang hibah diharapkan pembangunannya. Kalau punya kemampuan kenapa tidak," imbuhnya.
Tanah-tanah tersebut kemudian akan dijadikan penjara yang ke depannya diharapkan dapat mengatasi over kapasitas yang selama ini dialami tiap penjara di Indonesia. "Jumlah penghuni penjara sekarang sebanyak 135 ribu sedangkan kapasitas hanya mencukupi untuk 80 ribu saja," jelasnya.
Di tempat sama, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan berharap dengan diserahkannya berkas tanah daerah yang akan dikelola Kementrian Hukum dan HAM dapat mengurangi keluhan instansi tersebut. "Kedepan mudah-mudahan tidak ada over capacity lagi," harapnya.
(avi/afz)










































