Berkas Kasus Striptis Bellair P21

Berkas Kasus Striptis Bellair P21

- detikNews
Jumat, 12 Feb 2010 19:34 WIB
Berkas Kasus Striptis Bellair P21
Bandung - Berkas perkara klub malam Bellair dinyatakan lengkap (P21) dan resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandung. Sebelumnya, pada Januari 2010 lalu, kejaksaan sempat menyatakan berkas Bellair P19 atau dikembalikan untuk dilengkapi kepada penyidik kepolisian.

"Betul. Sudah tahap 2," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polwiltabes Bandung AKBP Arman Achdiat, melalui pesan singkat yang diterima detikbandung, Jumat (12/2/2010).

Pelimpahan berkas tersebut resmi diterima Kejaksaan Negeri Bandung hari ini. "Tadi pagi sudah diterima," jawab Arman singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkara Belair terkait dugaan tarian striptis yang digelar pada malam pergantian tahun 2010. Polisi mendapati empat penari perempuan berpakaian minim tengah asik berjoget di dalam klub malam itu.

Selain empat perempuan yang diduga menyuguhkan tarian telanjang, seorang manager klub juga ikut ditahan di Mapolwiltabes Bandung. Sementara itu, empat perempuan yang mengaku dari Jakarta ditahan di Polsek Bandung Wetan, Jalan Cihapit.

"Waktu itu sel tahanan untuk perempuan penuh, kasihan kalau bertumpuk," kata Wakasat Reskrim Polwiltabes Bandung Kompol Andre Gama saat dikonfirmasi via telepon.

(ahy/lom)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads