SK Banyu Tunggu Putusan Yayasan

Kasus Plagiarisme

SK Banyu Tunggu Putusan Yayasan

- detikNews
Jumat, 12 Feb 2010 15:30 WIB
SK Banyu Tunggu Putusan Yayasan
Bandung - Rektor Unpar Cecilia Lauw akhirnya mengumumkan pertimbangan normatif yang diberikan Senat dalam Rapat Senat yang dilakukan pada Kamis (11/2/2010). Dari pertimbangan normatif tersebut, pihak yayasan Unpar akan mengeluarkan SK atas Anak Agung Banyu Perwita yang telah melakukan plagiarime.

"Kemarin senat telah mengeluarkan tiga pertimbangan normatif. Pertama, Plagiarisme adalah tindakan yang bertentangan dengan integritas, tata krama dan nilai-nilai akademik. Kedua, tindakan Anak Agung Banyu Perwita adalah tindakan plagiarisme dan Ketiga Senat Unpar tidak bisa menerima tindakan plagiarisme," tutur rektor melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Laurentius Tarpin Jumat (12/2/2010).

Ketika ditanya mengenai status kepegawaian Banyu Perwita, Cecilia menegaskan bahwa hal itu menunggu putusan yayasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Senat setuju dengan yang dilakukan rektor. Dimana rektor sudah mengajukan pemberhentian diri Banyu Perwita dan yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri," imbuh Cecilia.

Sedangkan kapan yayasan mengeluarkan SK itu, rektor masih belum mengetahui. "Tidak bisa dipastikan karena yayasan tidak bekerja setiap hari," tandas Cecilia. (dip/tya)


Berita Terkait