Hal tersebut diungkapkan pemilik pabrik, Widaningsih (47), kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Selasa (2/2/2010).
"Pabrik ini sudah hadir sejak enam bulan. Dan memang pakai formalin," aku Widaningsih.
Dia mencontohkan, untuk memproduksi mie berformalin sebanyak 150 kilogram, memiliki racikan tersendiri. Untuk jumlah tersebut, kata Widaningsih, diperlukan satu sendok formalin yang dicampur dengan air sebanyak 200 liter.
"Sehari bisa memproduksi 500 kilo mie berformalin," ungkapnya.
Sekitar pukul 18.00 WIB tadi, jajaran Polwiltabes Bandung menggerebek pabrik mie berlabel 'Mie RR' di Gang H. Mukti, RT 6 RW 9, Kelurahan Situ Saeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung. Lokasi pabrik hanya berjarak sekitar 500 meter dari Terminal Leuwi Panjang.
(bbp/tya)











































