Hal tersebut diungkapkan Kabag Registrasi & Statistik Unpad Budi Imam Dansyah (49) kepada detikbandung di kantornya, Jalan Dipatiukur, Selasa (2/2/2010).
Sebelumnya heregistrasi tersebut akan berakhir pada 29 januari 2010. Budi mengatakan, heregistrasi susulan ini bisa dilakukan di bank-bank yang telah ditunjuk dengan meminta surat ke terangan dari fakultas mahasiswa yang bersangkutan terlebih dahulu.
"Harus lapor ke pihak fakultas dulu," ujarnya.
Budi mengatakan alasan banyaknya mahasiswa yang bermasalah dalam heregistrasi di website Unpad maupun bank karena mereka masih bermasalah dengan heregistrasi semester lalu. Sehingga tidak ada data mahasiswa yang bersangkutan di website maupun bank.
"Makanya ada yang namanya tak keluar di web maupun bank," imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa alasan pribadi mahasiswa seperti kurang memperhatikan informasi heregistrasi maupun belum memiliki biaya bisa menjadi penyebab.
"Hal tersebut juga memungkinkan," tambahnya.
Ia mengatakan pihaknya belum mendapat kabar soal denda yang mungkin didapat mahasiswa yang terlambat melakukan heregistrasi. Namun ia meyakini perpanjangan masa heregistrasi ini tidak akan mengganggu masa perkuliahan.
"Masih ada waktu saya rasa," ungkapnya.
(bbp/bbp)











































