"Iya, kita mengacu kepada ketentuan peraturan organisasi," kata Ketua Pengda PSSI Jabar Tonny Aprilani, lewat pesan singkat yang diterima detikbandung, Senin (1/2/2010).
Namun ketika disinggung apakah dalam peraturan organisasi menyebutkan pengurus yang diduga terlibat pidana akan dicabut dari kepengurusan, Tonny mengaku belum mengetahui rinci aturan tertulis tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lagi di Jakarta, statuta pedoman dasarnya ada di Lodaya (kantor Pengda PSSI Jabar, red)," sambung Tonny yang mengaku belum mengetahui adanya salah seorang pengurus yang ditangkap polisi.
Dikabarkan salah seorang pentolan Pengda PSSI Jabar, Bambang Sukowiyono, ditangkap jajaran Polres Bandung Tengah karena diduga ikut bermain judi kartu di kantor Pengda PSSI Jabar, Jalan Lodaya, Jumat (29/1/2010). Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya. Dalam penangkapan itu, jajaran Polres Bandung Tengah mengamankan satu pak kartu dan uang sebesar Rp 19 ribu.
Namun saat dikonfirmasi, Sukowiyono menyanggah jika dirinya terlibat perjudian dan ditangkap polisi.
(ahy/bbp)











































