Hal tersebutlah yang menjadi pertanyaan Ketua Fatwa MUI Jabar Salim Umar saat berbincang dengan detikbandung via ponsel, Senin (1/2/2010). Salim mengaku tak habis pikir, kenapa wanita yang juga pengikut ajaran Surga Eden begitu mudah diperdaya Ahmad Tantowi.
"Dari hasil temuan MUI Cirebon yang meminta keterangan mantan pengikut, pimpinan Surga Eden itu boleh 'mencoba' pengikut wanita. Itu dilakukan di hadapan pengikut lainnya," jelas Salim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa ya pada mau wanita itu? Apakah ada dugaan Ahmad Tantowi punya ilmu hipnotis?" tambahnya.
Menurut Salim, dugaan tersebut memang belum ada buktinya. Namun dirinya merasa heran, sebab orang yang kondisinya normal tak akan berbuat seperti itu.
"Nah, wanita-wanita itu malah mau. Aneh luar biasa," ucapnya keheranan.
Sebelumnya, Polda Jabar menjerat Ahmad Tantowi dengan dua pasal. Yaitu pasal 285 KUH Pidana tentang melakukan Persetubuhan secara paksa, ancamannya sembilan tahun penjara. Serta pasal Serta Pasal 335 KUH Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan, ancamannya empat tahun penjara.
Namun, Ahmad belum dijerat pasal 156 huruf a KUH Pidana tentang penodaan agama. Sebab, pihak kepolisian masih menunggu keterangan dari saksi ahli yang di antaranya dari MUI Jabar.
(bbn/tya)