Koordinator GERAK Iwan Munandar mengatakan, kasus dugaaan korupsi dana relokasi PKL Bandung sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung. Namun, kata Iwan, hingga kini dua pejabat Pemkot Bandung yang statusnya tersangka yaitu Priana dan Eni J, tidak dilakukan penahanan.
"Kami datang ke Kejari Bandung untuk menagih janji tiga bulan lalu, tepatnya 9 Desember 2009. Saat itu mereka berjanji akan menahan Priana. Tapi kenyataannya, Priana masih bisa jalan-jalan," tegas Iman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi kunci untuk membongkar kasus dugaan korupsi relokasi PKL ini adalah Priana. Jadi, kami meminta Kejari untuk segera menahan Priana," ujarnya.
Dalam aksinya, para demonstran membawa poster yang di antaranya bertulis, "Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu" dan "Wahai Kejari Mana Janjimu Tahan Segera Eks Kabag Ekonomi". Puluhan polisi tampak berjaga-jaga mengawal aksi tersebut.
(bbp/lom)











































