Coba Kelabui Polisi, Pengedar Simpan Ganja Dalam Jerigen Oli

Coba Kelabui Polisi, Pengedar Simpan Ganja Dalam Jerigen Oli

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 18 Des 2009 15:44 WIB
Coba Kelabui Polisi, Pengedar Simpan Ganja Dalam Jerigen Oli
Bandung -

Keluar dari tahanan tak membuat YY (42) dan JL (45) sadar hukum. Lewat perkenalan selama menghuni sebagai tahanan di Rutan Banceuy, malah membuat kedua residivis ini kembali terjun menjadi pengedar ganja. Aksi mereka pun terkuak dan polisi harus menjebloskan lagi ke bui.
Β 
Satnorkab Polwiltabes Bandung menciduk kedua tersangka di lokasi berbeda, belum lama ini. Polisi menyita barang bukti berupa daun ganja kering sebanyak 2 kilogram yang di simpan pelaku dalam jerigen bekas oli.

"Modus tersang menyembunyikan barang bukti tergolong baru. Saat ditangkap, tersangka mencoba mengelabui polisi. Barang bukti ganja sengaja disimpan di dalam jerigen bekas oli yang berukuran 5 liter," jelas Kasatnarkoba Polwiltabes Bandung AKBP Victor Togi Tambunan, Jumat (18/12/2009).

Togi menambahkan, polisi saat ini masih memburu bandar besarnya yaitu JK yang memasok ganja kepada tersangka. Pria tersebut statusnya DPO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari keterangkan tersangka JL kepada polisi, ide menyimpan ganja di jerigen oli bekas itu untuk mengelabui polisi. Sebab, selama ini bila bertransaksi dengan konsumennya, cara tersebut dinilai aman.

"Tersangka selama ini mengedarkan ganja di wilayah Kota Bandung. Kedua tersangka merupakan residivis kasus serupa. Mereka berkenalan saat menjalani proses hukuman di
Rutan Banceuy," jelas Togi.

Keduanya saat ini mendekam di jeruji besi Mapolwiltabes Bandung. Tersangka dijerat pasal 114 dan pasal 111 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya minimal enam tahun penjara.

(bbp/ema)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads