"Memang ada rencana ke PTUN karena belum menerima tanggapan resmi dari IPDN, setelah hari ini menerima tanggapan berarti tidak ada," kata Andi usai bertemu Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan IPDN Srimoyo Tomtomo, di Gedung Rektorat IPDN, Selasa (8/12/2009).
Sebelumnya, Andi mengancam akan membawa perkara pemecatan dirinya ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika pihak IPDN tidak memberikan tanggapan dari surat yang klarifikasi yang dilayangkannya terkait SK Mendagri yang disebut Andi sebagai pemecatan dirinya dari IPDN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuannya dengan Komnas HAM kemarin, dihasilkan beberapa poin yaitu, Komnas HAM akan mengklarifikasi ke IPDN terkait laporan Andi, Komnas HAM akan beri dukungan jika perkara dibawa ke PTUN, dan Komnas HAM akan membantu membuat laporan ke Komisi Yudisial.
"Ke PTUN batal," tandasnya.
(ahy/lom)











































