Andi Batal Gugat IPDN ke PTUN

Dosen IPDN Dinonaktifkan

Andi Batal Gugat IPDN ke PTUN

- detikNews
Selasa, 08 Des 2009 13:48 WIB
Andi Batal Gugat IPDN ke PTUN
Bandung - Setelah mendapatkan jawaban terkait surat klarifikasi yang dilayangkannya, Andi Azikin mengurungkan niatnya untuk memejahijaukan Rektor Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN).

"Memang ada rencana ke PTUN karena belum menerima tanggapan resmi dari IPDN, setelah hari ini menerima tanggapan berarti tidak ada," kata Andi usai bertemu Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan IPDN Srimoyo Tomtomo, di Gedung Rektorat IPDN, Selasa (8/12/2009).

Sebelumnya, Andi mengancam akan membawa perkara pemecatan dirinya ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika pihak IPDN tidak memberikan tanggapan dari surat yang klarifikasi yang dilayangkannya terkait SK Mendagri yang disebut Andi sebagai pemecatan dirinya dari IPDN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senin (7/12/2009) kemarin, Andi mendatangi Komnas HAM RI untuk mengadukan pemecatan dirinya yang dinilai menyalahi hak asasi manusia. "Ke Komnas HAM tidak perlu dicabut, biarkan saja diproses," kata Andi.

Dalam pertemuannya dengan Komnas HAM kemarin, dihasilkan beberapa poin yaitu, Komnas HAM akan mengklarifikasi ke IPDN terkait laporan Andi, Komnas HAM akan beri dukungan jika perkara dibawa ke PTUN, dan Komnas HAM akan membantu membuat laporan ke Komisi Yudisial.

"Ke PTUN batal," tandasnya.

(ahy/lom)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads