'Harusnya Kodam III Siliwangi Bongkar Sendiri'

Bangun Kolam Renang dan JPO Tanpa Izin

'Harusnya Kodam III Siliwangi Bongkar Sendiri'

- detikNews
Rabu, 25 Nov 2009 17:48 WIB
Harusnya Kodam III Siliwangi Bongkar Sendiri
Bandung - Mantan Kapendam III Siliwangi Kol (Purn) Herman Ibrahim menyatakan Kodam III Siliwangi seharusnya membongkar sendiri bangunan kolam renang dan jembatan penyebrangan orang (JPO), karena telah melanggar perda Kota Bandung.

"Jika saya menjadi Pangdam, dengan kerendahan hati saya akan membongkar sendiri bangunan itu," ujar Herman kepada wartawan di Ballroom Hotel sheraton, Jalan Ir Juanda, Rabu (25/11/2009).

Menurutnya, masyarakat justru tak akan simpati jika Kodam III siliwangi justru memaksakan kehendak karena merasa memiliki 'kekuatan'. "Justru jika kodam dengan rendah hati mengikuti aturan yang dibuat sipil, maka citra mereka akan naik," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut dikatakan Herman, seandainya dirinya adalah wali Kota Bandung, dirinya juga tidak akan mengizinkan pembangunan kolam dan JPO tersebut.

"Kalau saya jadi walikota juga tidak akan saya izinkan, karena itu masuk kawasan hijau," tambahnya.

Kodam III Siliwangi membangun Kolam Renang Grha Tirta Siliwangi dan JPO di lingkungan Kodam III Siliwangi tanpa mengurus izin terlebih dahulu. Mereka justru mengurus izin pada Pemkot Bandung saat 2 bangunan tersebut telah dibangun. Kolam renang itu berada di Jalan Lombok dan JPO berada di Jalan Aceh. (tya/ern)


Berita Terkait