FGII: UN Sebaiknya Diganti UASBN

MA Larang UN

FGII: UN Sebaiknya Diganti UASBN

- detikNews
Rabu, 25 Nov 2009 13:40 WIB
FGII: UN Sebaiknya Diganti UASBN
Bandung - Dengan ditolaknya kasasi pemerintah oleh MA mengenai pelaksanaan Ujian Nasional (UN), FGII menyatakan pemerintah harus merevisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang standar nasional pendidikan dengan menghapus UN sebagai syarat kelulusan.

"Kami berharap UN sebaiknya diganti saja menjadi UASBN (Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional), dimana soal ujian dibuat oleh pemerintah pusat, namun kebijakan kelulusan diputuskan oleh masing-masing sekolah," kata Sekjen FGII Iwan Hermawan saat ditemui di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (25/11/2009).

Iwan menambahkan, Bambang Soedibyo sebelum berhenti menjabat sebagai Mendiknas pernah menyatakan UN akan dihentikan jika ada keputusan payung hukum yang pasti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau selama ini masih menunggu keputusan hukum yang pasti, sekarang sudah ada keputusan ini maka sepatutnya UN dihapuskan," imbuh Iwan.

Selain itu, FGII juga mengeluarkan 3 butir pernyataan sikap. Di antaranya, pemerintah harus membatalkan Permendiknas No 75 yang mengatur tentang UN tahun 2010.

Hal tersebut dinilai FGII tidak sesuai dengan pasal 58 ayat 1 UU Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan hasil evaluasi belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik dengan berkesinambungan.
(avi/ern)


Berita Terkait