"Polisi sebenarnya sudah sempat menyerahkan berkas kasus ini kepada kita dua kali, tapi kita kembalikan lagi karena ada beberapa hal yang perlu penyempurnaan dari penyidik kepolisian," ujar Kasie Pidana Khusus Kejari Bandung Eko Sunarno saat ditemui di kantornya, Jalan Jakarta, Kamis (12/11/2009).
Hal yang perlu disempurnakan itu antara lain soal keterangan saksi ahli yang dinilainya belum cukup. "Kita masih tunggu dari polisi, mereka bilang sedang dilengkapi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ern/ern)










































