Kasus Korupsi yang Libatkan Istri Kadisdik Jalan di Tempat

Kasus Korupsi yang Libatkan Istri Kadisdik Jalan di Tempat

- detikNews
Kamis, 12 Nov 2009 12:23 WIB
Bandung - Kasus dugaan korupsi terkait ambruknya dua ruangan kelas SD Sejahtera 30 Maret 2009, hingga kini tak kunjung masuk ke meja hijau. Berkas kasus tiga tersangka masih berada di kepolisian.

"Polisi sebenarnya sudah sempat menyerahkan berkas kasus ini kepada kita dua kali, tapi kita kembalikan lagi karena ada beberapa hal yang perlu penyempurnaan dari penyidik kepolisian," ujar Kasie Pidana Khusus Kejari Bandung Eko Sunarno saat ditemui di kantornya, Jalan Jakarta, Kamis (12/11/2009).

Hal yang perlu disempurnakan itu antara lain soal keterangan saksi ahli yang dinilainya belum cukup. "Kita masih tunggu dari polisi, mereka bilang sedang dilengkapi," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ambruknya dua ruangan kelas yang baru saja direnovasi pada 30 Maret 2009 lalu, berbuntut penetapan tiga tersangka, yaitu Kepala Sekolah SD Sejahtera IV Fatimah, yang juga istri Kadisdik Bandung, pengawas proyek Agus, dan pengembang bernama Asep Ruhimat.

(ern/ern)


Berita Terkait